Senin, 21 Desember 2009

LEMBAGA TRADISIONAL

Jenis-jenis lembaga tradisonal pemukiman dalam masyarakat Bali adalah desa, banjar, subak, dan sekaha .
Desa : Suatu bentuk lembaga tradisional atas dasar kesatuan wilayah . desa terdiri dari 2 (dua) pengertian :
*-* DESA ADAT.
*-* DESA DINAS .
DESA ADAT : Kesatuan masyarakat hubungan adat di daerah Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tatakrama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara Tumrun temurun dalam ikatan kahyangan Tiga , yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan tersendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri.
Jumlah Desa adat di Bali : 1.305 Desa.
DESA ADAT berlandaskan Konsepsi TRI HITA KARANA .
DESA DINAS : Satu Kesatuan wilayah administratif di bawah kecamatan .
Jumlah Desa dinas di Bali : 612 Desa .
Dalam desa adat terdapat 2 (dua) klarifikasi pola dan fungsi desa :
SENTRALISASI : Posisi dan fungsi desa adat sangat sentral .
DESENTRALISASI : Posisi dan fungsi desa adat terbagi-bagi ( sub-desa ) yang disebut Banjar .

(kopraljvc043-hk/23dec/1858) mahabbah travel

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda